fbpx

Wakafmulia.net

WakafMulia.Org

Pejuang Wakaf Millenial

Wakaf Berpotensi Dorong Pembangunan Berkelanjutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Lead Co-Chair T20 Indonesia Bambang Brodjonegoro mengatakan wakaf berpotensi mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pemanfaatan 4,4 juta meter persegi tanah wakaf yang tersebar di lebih dari 400 ribu lokasi di Indonesia. “Lahan wakaf bisa dimanfaatkan sebagai alternatif sumber dana untuk pembangunan berkelanjutan, terutama untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurangan kemiskinan, karena tujuan pembangunan berkelanjutan nomor satu dan sepuluh ini …

Wakaf Berpotensi Dorong Pembangunan Berkelanjutan Selengkapnya »

Apakah Tanah Wakaf yang Masih Sengketa Bisa Disertipikatkan?

Tanah wakaf dan aset-aset keagamaan sangat penting untuk disertifikasi. Tujuannya, agar tanah wakaf tersebut terlindungi dengan sertifikat sehingga tidak akan hilang dan dijual. Tanah yang masih bersengketa, Bagaimana mensertifikatkannya? Penanya:  Mohammad dari Maluku dalam Tanya Jawab Wakaf Seri 1 2022 Jika berbicara tanah baik diwakafkan ataupun jual beli maka tanah tersebut harus clear & clean. Ketika …

Apakah Tanah Wakaf yang Masih Sengketa Bisa Disertipikatkan? Selengkapnya »

Wakaf Berpotensi Angkat Derajat Ekonomi

Wakaf memiliki potensi besar untuk mensejahterakan masyarakat dan mengangkat derajat ekonomi apabila dikelola dengan cara modern. Sebagai salah satu solusi mengatasi kesenjangan ekonomi, wakaf saat ini belum tergarap dengan baik sebagaimana zakat. “Wakaf berpotensi besar mensejahterakan dan mengangkat perekonomian masyarakat,” kata Zainut Tauhid Sa’adi dilansir dari laman Republika.co.id. Pria yang kini menjabat Wakil Menteri Agama menyampaikan, saat ini …

Wakaf Berpotensi Angkat Derajat Ekonomi Selengkapnya »

Wakaf Bersifat Sustainable

Salah satu dari potensi ekonomi umat yang memiliki potensi besar adalah wakaf. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia harus memaksimalkan potensi wakaf yang sangat tinggi. Dalam sejarah perkembangan wakaf pada jaman kejayaan Islam, wakaf memiliki peranan penting dalam kemajuan peradaban Islam bahkan kelembagaan wakaf pada masa itu merupakan penentu atas bangkit …

Wakaf Bersifat Sustainable Selengkapnya »

Optimalisasi Wakaf Produktif

Banyak tanah wakaf belum digarap secara optimal, bahkan banyak lahan yang terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat. Padahal potensinya bisa menjadi tulang punggung kemakmuran, kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia baik untuk dunia maupun akhirat. Sehingga pemahaman masyarakat tentang wakaf harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan tentang bagaimana masyarakat memberikan sesuatu yang sederhana untuk menjadi sesuatu …

Optimalisasi Wakaf Produktif Selengkapnya »

Wakaf Sebagai Sumber Pendistribusian Asset Untuk Kepentingan Publik

Salah satu bentuk dari ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT yang berkaitan dengan harta benda adalah wakaf. Amalan wakaf sangat besar artinya bagi kehidupan sosial ekonomi, kebudayaan dan keagamaan. Dalam Islam amalan wakaf memiliki kedudukan yang sangat penting. Wakaf mengajarkan seorang muslim untuk merelakan harta yang diberikan untuk digunakan dalam kepentingan ibadah dan kebaikan. …

Wakaf Sebagai Sumber Pendistribusian Asset Untuk Kepentingan Publik Selengkapnya »

Wakaf Sebagai Solusi Pengembangan Harta Produktif

Perkembangan wakaf sebenarnya membentuk karakter khusus yang menjadikan hukum Islam berbeda dengan hukum lainnya sejak zaman kenabian Muhammad Saw. di Madinah. Hukum Islam ini telah berhasil menciptakan lembaga perekonomian dengan muatan nilai yang sangat unik dan pelestarian yang berkesinambungan serta mendorong pemberlakuan hukum yang tidak ada bandingannya di kalangan umat-umat yang lain. Realita ini didorong …

Wakaf Sebagai Solusi Pengembangan Harta Produktif Selengkapnya »

Paradigma Pengelolaan Wakaf di Masa Rasulullah

Paradigma pengelolaan wakaf secara mandiri, produktif dan tepat guna dalam membangun sebuah peradaban masyarakat yang sejahtera sesungguhnya telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan sebidang tanahnya di Khaibar. Dari Ibnu Umar, ra, ia berkata: “Bahwa sahabat Umar ra, memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar, ra, menghadap Rasulullah SAW …

Paradigma Pengelolaan Wakaf di Masa Rasulullah Selengkapnya »

Pengelolaan Wakaf di Era Dinasti Umayyah dan Abbasiyah

Pada masa pemerintahan Islam sesudah era Khulafaur Rasyidin, perkembangan praktik wakaf menjadi lebih luas. Dalam tulisan Sri Nurhayati, yang bertajuk Akuntansi Syariah di Indonesia memaparkan bahwa pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf. Pada masa itu, wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal …

Pengelolaan Wakaf di Era Dinasti Umayyah dan Abbasiyah Selengkapnya »