๐พ ZAKAT FITRAH
Sucikan Diri, Sempurnakan Ramadhan
Ramadhan akan terasa sempurna ketika kita menutupnya dengan menunaikan Zakat Fitrah. Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai wujud kepedulian kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan agar mereka turut merasakan kebahagiaan di Hari Raya.
Rasulullah ๏ทบ bersabda:
“Rasulullah ๏ทบ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Siapa yang Wajib Membayar?
Zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim, baik:
- ๐จ Laki-laki maupun perempuan
- ๐ถ Anak-anak maupun orang dewasa
- ๐ง Orang tua
- ๐จโ๐ฉโ๐งโ๐ฆ Kepala keluarga dapat membayarkan untuk seluruh anggota keluarganya
Besaran Zakat Fitrah
๐พ 2,5 kg atau 3,5 liter beras (makanan pokok) per jiwa, atau dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Hikmah Zakat Fitrah
๐คฒ Menyucikan orang yang berpuasa dari kekurangan selama Ramadhan.
โค๏ธ Membahagiakan fakir dan miskin di Hari Raya Idulfitri.
๐ Menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan.
๐ฑ Menumbuhkan rasa syukur, kepedulian, dan ukhuwah Islamiyah.
Jangan Tunda Hingga Akhir Waktu
Waktu utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan Shalat Idulfitri, agar zakat dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh para mustahik.