Wakafmulia.net

Artikel

Studi kasus -Pembatalan Ikrar Wakaf-

Pertanyaan Dalam gugatan pembatalan Akta Ikrar Wakaf (AIW), siapa yang berwenang untuk membatalkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tersebut? Apakah Pengadilan Agama atau Pengadilan Tata Usaha Negara? Sovia Hasanah, S.H. Ulasan Lengkap Intisari: Pada dasarnya, wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan. Namun, jika kemudian hari ada perkara di bidang wakaf (seperti misalnya tidak terpenuhinya syarat […]

Studi kasus -Pembatalan Ikrar Wakaf- Read More »

Wakaf Uang

Istilah wakaf Uang Wakaf Uang (Cash Wakaf/Waqf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga. Wakaf Uang hukumnya jawaz (boleh). Wakaf uang adalah wakaf berupa uang tunai yang diinvestasikan ke dalam sektor-sektor ekonomi yang menguntungkan dengan ketentuan prosentase tertentu

Wakaf Uang Read More »

Dasar Hukum Wakaf

 Menurut Al-Quran Secara umum tidak terdapat ayat al-Quran yang menerangkan konsep wakaf secara jelas. Oleh karena wakaf termasuk infaq fi sabilillah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini didasarkan pada keumuman ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang infaq fi sabilillah. Di antara ayat-ayat tersebut antara lain: “Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah (di

Dasar Hukum Wakaf Read More »

Sejarah dan Perkembangan Pengelolaan Wakaf Di Brunei Darussalam

Negara Brunei Darussalam merupakan salah satu negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim walaupun bukan yang tertinggi di Asia Tenggara, namun dapat dikatakan mempunyai kedudukan Islam yang paling tinggi. Hal ini dapat dilihat dengan penerapan sistem Beraja Islam yang sekarang telah dirubah menjadi Konsep Melayu Beraja Islam yang telah diterapkan sejak abad 14 M. Dimana sistem

Sejarah dan Perkembangan Pengelolaan Wakaf Di Brunei Darussalam Read More »

Struktur Pengelolaan Harta Wakaf di Arab Saudi

SEBAGAI negara yang berasaskan Islam, Arab Saudi memiliki beberapa instansi pemerintahan yang langsung mengurusi urusan Islam, baik dalam bidang eksekutif maupun yudikatif. Di bidang eksekutif, terdapat dua lembaga setingkat kementerian yang mengurus masalah Islam. Kementerian Urusan Dakwah dan Pembinaan Islam (Wizarah al-Syu’un al-Islamiyah wa al-Dakwah wa Al-Irsyad ) dan Kementerian Haji dan Wakaf ( Wizarah al-Hajj wa al-‘Umrah

Struktur Pengelolaan Harta Wakaf di Arab Saudi Read More »

Pengembangan Digitalisasi dan Integrasi Data Wakaf Nasional

Sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar. Hal ini tidak lain karena wakaf merupakan instrumen kebaikan dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan. Dengan motivasi agama dan sosial, masyarakat Indonesia terus berlomba-lomba memberikan harta terbaiknya untuk berwakaf. Hal ini juga didukung oleh publikasi Global Charities Aid Foundation pada

Pengembangan Digitalisasi dan Integrasi Data Wakaf Nasional Read More »

Menyasar Wakaf Kaum Milineal

Wakaf adalah sumber pendanaan Islam yang sangat strategis bahkan menurut sejarahnya wakaf menjadi kekuatan untuk mengentaskan kemiskinan. Bank Indonesia (BI) pernah meneliti potensi wakaf uang sehingga diketahui potensinya sebesar Rp 77 Trilyun. Namun, perkembangan wakaf di Indonesia belum maju seperti perkembangan zakat. Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan beberapa faktor penyebab perkembangan wakaf belum maju seperti

Menyasar Wakaf Kaum Milineal Read More »

Jemaah Haji Asal Aceh Dipastikan Akan Terus Dapat Wakaf Baitul Asyi

KOMPAS.com-Jemaah haji asal embarkasi Aceh dipastikan bakal terus mendapatkan bagi hasil dari harta wakaf Baitul Asyi. Nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syaikh Abdul Latif Baltou, bahkan menyatakan bagi hasil itu terus dibagikan hingga kiamat. “Insya Allah sampai hari kiamat nanti akan dibagikan,” kata Syaikh Abdul Latif Baltou di Mekkah, Rabu (22/6/2022), seperti dilansir Antara. Syaikh

Jemaah Haji Asal Aceh Dipastikan Akan Terus Dapat Wakaf Baitul Asyi Read More »

Simbiosis Mutualisme Wakaf dan Dana Haji untuk Umat

PUNCAK musim haji 1443 H baru saja kita lewati. Jamaah haji Indonesia bisa melaksanakan prosesi puncak haji dengan lancar. Sebelumnya, kita tentu ingat sempat ada sedikit perbincangan ketika pemerintah mengajukan penambahan dana haji 2022 senilai Rp 1,5 triliun akibat naiknya biaya operasional haji dari Arab Saudi. Alhamdulillah, penambahan biaya haji tahun ini tidak dibebankan kepada

Simbiosis Mutualisme Wakaf dan Dana Haji untuk Umat Read More »