Wakafmulia.net

Artikel

Wakaf dan Salah Kaprah Penyebutan Masjid dan Mushala

Banyak yang masih bingung mengenai perbedaan masjid dan mushala. Ada yang memahami masjid adalah tempat jamaah shalat yang dibuat shalat Jumat, sementara mushala adalah tempat jamaah shalat lima waktu biasa yang tidak dipakai shalat Jumat. Kejanggalan juga terjadi dalam persoalan mushala wakafan. Ada yang memahami statusnya adalah masjid karena melihat wakafnya, sebagian yang lain menganggap […]

Wakaf dan Salah Kaprah Penyebutan Masjid dan Mushala Read More »

Bagaimana Pengelolaan Wakaf di Era Dinasti-Dinasti Islam?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tata cara pengelolaan wakaf dalam Islam telah diatur berdasarkan Alquran dan Sunah Rasulullah SAW. Harta wakaf, menurut ajaran Islam, hanya diambil manfaatnya, sementara barang asalnya harus tetap. Karena itu, harta wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan. Pada prinsipnya, menurut John L Esposito dalam Ensiklopedi Oxford: Dunia Islam Modern, pembuat wakaf menentukan bentuk pengelolaan

Bagaimana Pengelolaan Wakaf di Era Dinasti-Dinasti Islam? Read More »

Akar Gerakan Wakaf Uang dan Penguatan Ekonomi Umat

Apabila Anda pernah berziarah ke Madinah, biasanya seorang muthawif (pemandu) akan memandu untuk berkunjung ke Masjid Quba, terletak dua mil atau sekira 5 km dari pusat kota Madinah. Masjid Quba memiliki 19 pintu, dibangun pada 1 Hijriyah/622 M di atas sebidang tanah wakaf pada masa Rasulullah SAW. Inilah saksi historis pertama kali praktik dan implementasi

Akar Gerakan Wakaf Uang dan Penguatan Ekonomi Umat Read More »

Apakah Tanah Wakaf Dapat Beralih atau Dialihkan?

JAKARTA, KOMPAS.com – Apakah tanah wakaf dapat beralih atau dialihkan? Pertanyaan itu mungkin pernah terbesit di benak Anda, khususnya penerima atau pengelola tanah wakaf. Karena terdapat beberapa ketentuan perihal tanah yang telah diwakafkan. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Sebagai pembuka, definisi wakaf tertera dalam Pasal 1. Yakni perbuatan hukum

Apakah Tanah Wakaf Dapat Beralih atau Dialihkan? Read More »

Prosedur Pendaftaran Tanah Wakaf

Berikut adalah prosedur pendaftaran Tanah Wakaf Wakif Perorangan/Organisasi/Badan Hukum bermusyawarah untuk mewakafkan tanah hak milik dan menetapkan Nazhirnya Wakif dan Nazhir bernagkat ke kepala desa untuk mengurus persyaratan wakaf Wakif dan Nazhir datang ke KUA Kecamatan dengan membawa surat atau bukti sah kepemilikan atas hara benda yang akan diwakafkan Wakif, Nadzir dan Saksi menghadap PPAIW

Prosedur Pendaftaran Tanah Wakaf Read More »

POTENSI WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA SELAMA PANDEMI

akaf merupakan instrumen dalam ekonomi islam yang memiliki potensi tinggi guna meningkatkan kemashlahatan umat. Wakaf mempunyai dua hubungan, yakni hubungan kepada Allah (Habluminnallah) dan hubungan kepada sesama manusia (Habluminannas) dalam bentuk bermuamalah. Jika dikelola dengan optimal wakaf dapat menghasilkan fungsi sosial yang tinggi untuk masyarakat, baik bagi masyarakat muslim maupun masyarakat non-muslim, sehingga menghasilkan wakaf

POTENSI WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA SELAMA PANDEMI Read More »

Pentingnya Transformasi Wakaf Indonesia Menuju Wakaf Produktif

Jakarta, Kominfo – Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, pada 2018 Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyebutkan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar yakni mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun demikian, besarnya potensi wakaf uang tersebut belum dapat dioptimalkan sepenuhnya. Untuk itu, diperlukan transformasi wakaf menuju wakaf produktif melalui mobilisasi dan pemanfaatan

Pentingnya Transformasi Wakaf Indonesia Menuju Wakaf Produktif Read More »

Perguruan Muhammadiyah di Caruban Berdiri di Atas Tanah Wakaf Menko PMK

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN — Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyatakan, keberadaan komplek perguruan Muhammadiyah di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dapat mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM) di wilayah setempat. Menurut dia, sudah menjadi tugas semua pihak untuk mengembangkan dunia pendidikan agar mampu melahirkan generasi berkemajuan. “Muhammadiyah harus mampu membangun ukhuwah dengan berbagai kelompok dan sesama

Perguruan Muhammadiyah di Caruban Berdiri di Atas Tanah Wakaf Menko PMK Read More »

Muhammadiyah Dorong Literasi Wakaf

JAKARTA — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bekerja sama dengan LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta baru saja menyelenggarakan Halaqah Fikih Wakaf Kontemporer. Melalui halaqah ini diharapkan, masyarakat khususnya umat Islam lebih mengetahui perihal wakaf. Ketua Panitia Halaqah Fikih Wakaf Kontemporer Mukhlis Rahmanto menyampaikan, wakaf memiliki potensi yang lebih banyak dan luas dibandingkan dengan

Muhammadiyah Dorong Literasi Wakaf Read More »

Kegilaan Orang Muhammadiyah dalam Bersedekah

Organisasi yang satu ini memiliki aset tanah wakaf sekitar 20 juta meter persegi, 22.000 TK/PAUD, 2.766 SD/MI, 1.826 SMP/MTs, 1.407 SMA/SMK, 164 Perguruan Tinggi dengan jumlah dosen sebanyak 17.117 dan mahasiswa sebanyak 554.201, punya 364 rumah sakit/klinik, 384 Panti Asuhan, 356 Pondok Pesantren, dan 20.198 masjid. Lalu, bagaimana ‘kegilaan’ orang Muhammadiyah dalam bersedekah? Apakah Pengurus

Kegilaan Orang Muhammadiyah dalam Bersedekah Read More »